Kurikulum

Kurikulum Program Studi Program Profesi Insinyur Unud menitik beratkan pada pelaksanaan kegiatan profesi keinsinyuran. Kurikulum disusun didasarkan pada uraian kewajiban Insinyur sesuai UU 11/2014, kriteria ABET tentang Iuran Pembelajaran, dan Wawasan Keinsinyuran Global. Durasi pembelajaran 1- 2 Semester, menggunakan sistem kredit semester bermuatan 24 SKS yang terdiri dari min. 70% di lapangan atau tempat kerja dengan pembimbing magang dan max. 30% tatap muka dikelas dengan dosen pembimbing